Senin, 07 Juni 2010

Pengujian Object Oriented

Konsep dasar pemrograman berorientasi objek:

§ Kelas – kumpulan atas definisi data dan fungsi – fungsi dalam suatu unit untuk suatu tujuan tertentu.

§ Objek – membungkus data dan fungsi bersama menjadi suatu unit dalam sebuah program computer.

§ Abstraksi – kemampuan sebuah program untuk melewati aspek informasi yang diproses olehnya, yaitu kemampuan untuk memfokus pada inti.

§ Enkapsulasi – memastikan pengguna sebuah objek tidak dapat mengganti keadaan dalam dari sebuah objek dengan cara yang tidak layak; hanya metode dalam objek tersebut yang diberi ijin untuk mengakses keadaannya.

§ Polimorfisme melalui pengiriman pesan. Tidak tergantung pada pemanggilan subrutin. Bahasa orientasi objek dapat mengirim pesan; metode tertentu yang berhubungan dengan sebuah pengiriman pesan tergantung kepada objek tertentu dimana pesan tersebut dikirim.

§ Inheritas – mengatur polimorfisme dan enkapsulasi dengan mengijinkan objek didefinisikan dan diciptakan dengan jenis khusus dari objek yang sudah ada, objek – objek ini dapat membagi perilaku mereka tanpa harus mengimplementasi ulang perilaku tersebut.

Pengujian berorientasi objek:

· Komponen yang diuji adalah classobject.

· Lebih besar dibandingkan pengujian suatu function sehingga pendekatan white-box testing perlu diperluas.

· Tidak jelasnya ‘top’ suatu system untuk top-down integration dan testing.

Tingkatan pengujian:

a. Testing operations pada objects

b. Testing object classes

c. Testing clusters cooperating objects

d. Testing OO system secara lengkap

Pengujian class


Menguji terhadap semua operation yg ada dan perubahan atribut-atributnya.

Cluster testing


Cluster testing digunakan untuk test integrasi terhadap kooperatif object. Identifikasi clusters menggunakan knowledge operation objects dan system features yang diimplementasikan oleh cluster tersebut.

Object-interaction testing

Object class testing

Complete test yang menguji class melibatkan:

ü Testing semua operations suatu object

ü Setting dan interrogating semua attribute object

ü Menguji object untuk semua state (keadaan) yang mungkin

Inheritance akan mengakibatkan sulitnya perancangan object class tests seperti informasi yang diuji sulit dilokalisasi.



[sumber: http://id.wikipedia.org/wiki/Pemrograman_berorientasi_objek]

[sumber: http://nelly_sofi.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/7736/Pengujian+Berorientasi+Objek]

Profesi IT

1. Adviser

Menjadi penghubung antara produsen dan pemakai dalam hal teknis atau komersial. Lingkup aktivitasnya antara lain analisis kebutuhan, delivering dan acceptance dari produk, user training serta technical support.


1. Administrator

Aktivitas utamanya adalah pengoperasian, pengontrolan dan pengoptimalan sistem. Administrator memelihara dan mengontrol sistem dan infrastruktur yang ada pada pihak pemakai. Proses – proses yang senantiasa dijalankan dan berkelanjutan membedakan aktivitas administrator dari tugas – tugas yang terkait dengan proyek dari spesialis lainnya.


1. Project Managers

Project management unit sebagai proyek yang relative besar, diperlukan pengelolaan yang cermat yang memperhatikan segi efisiensi dan efektifitas baik dana, waktu, dan pekerjaan itu sendiri.


1. Konsultan

Bertanggung jawab sebagai pelaksana implementasi, yaitu memberikan training, konsultasi dan memberikan solusi kepada client dalam hal penerapan software aplikasi dari REALTA. Harus memiliki kemampuan komunikasi yang baik, sehingga dapat menerima konsultasi dan memberikan penjelasan dalam hal penerapan software aplikasi dengan tepat guna. Yang termasuk tugas dari konsultan adalah menangani complain maupun permintaan client dalam mengembangkan aplikasi software REALTA yang digunakan client.


1. Operator

Dalam pengelolaan instalasi computer analis/perancang harus memperhatikan tata letak computer/server dan arus kerja departemen Teknologi Informasi, salah satunya adalah merancang ruang lingkup kerja atau ruang lingkup dimana computer/server tersebut dioperasikan.


1. Network Specialist

Bertanggung jawab mendesign sistem jaringan computer dan mengamankan semua computer dari virus jaringan dan ancaman para hacker.


1. Web Database Administrator

Merupakan orang yang mengemban tugas merancang, merawat, dan mengupdate sistem – sistem database. Bahasa pemrograman yang digeluti untuk keperluan tugasnya adalah SQL. Dengan perangkat ini web database dapat menjaga struktur, security, arsip, dan integritas database.


1. Programmer

Merupakan orang yang menulis kode program untuk suatu aplikasi tertentu berdasarkan rancangan yang dibuat oleh sistem analis (lebih memahami teknologi komputer).


1. Sistem Analis

Merupakan orang yang menganalisis sistem dengan mempelajari masalah – masalah yang timbul dan menentukan kebutuhan – kebutuhan pemakai serta identifikasi pemecahan yang beralasan (lebih memahami aspek – aspek bisnis dan teknologi komputer).


1. Teknisi Komputer

Tugasnya mempelajari hardware dan sistem operasi dengan target peserta mampu mengatasi kerusakan computer, perakitan computer, dan penyelamatan data.


[sumber: http://www.docstoc.com/docs/20396047/10-profesi-IT]

Kode Etik

Kode etik dari profesi IT merupakan bagian dari etika profesi. Kode etik merupakan lanjutan dari norma – norma yang lebih umum yang telah dibahas dan dirumuskan dalam etika profesi. Kode etik memperjelas, mempertegas dan merinci norma – norma kedalam bentuk yang lebih sempurna, meskipun sebenarnya norma – norma itu sudah tersirat dalam etika profesi. Maka dapat dirumuskan bahwa kode etik adalah sistem norma atau aturan yang ditulis secara jelas dan tegas serta terperinci tentang apa yang baik dan tidak baik, apa yang benar dan apa yang salah dan perbuatan apa yang harus dilakukan dan tidak boleh dilakukan oleh seorang professional. Tujuan utama kode etik adalah member pelayanan khusus dalam masyarakat tanpa mementingkan kepentingan pribadi atau kelompok. Fungsi dari kode etik antara lain:

1. Memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas yang digariskan.

2. Sebagai sarana control sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan.

3. Mencegah campur tangan pihak luar organisasi profesi tentang hubungan etika dalam keanggotaan profesi.



[sumberhttp://sandi-fasilkom.blogspot.com/2009/01/etika-profesi-dan-tanggung-jawab.html]

Senin, 31 Mei 2010

KODE ETIK PARA PENGGUNA INTERNET

1. Menghindari dan tidak mempublikasi informasi yang secara langsung berkaitan dengan masalah pornografi dalam segala bentuk.

2. Menghindari dan tidak mempublikasi informasi yang memiliki tendensi menyinggung secara langsung dan negatif masalah suku, agama dan ras (SARA), termasuk di dalamnya usaha penghinaan, pelecehan, pendiskreditan, penyiksaan serta segala bentuk pelanggaran hak atas perseorangan, kelompok / lembaga / institusi lain.

3. Menghindari dan tidak mempublikasikan informasi yang berisi instruksi untuk melakukan perbuatan melawan hukum (illegal) positif di Indonesia dan ketentuan internasional umumnya.

4. Tidak menampilkan segala bentuk eksploitasi terhadap anak-anak dibawah umur.

5. Tidak mempergunakan, mempublikasikan dan atau saling bertukar materi dan informasi yang memiliki korelasi terhadap kegiatan pirating, hacking dan cracking.

6. Bila mempergunakan script, program, tulisan, gambar / foto, animasi, suara atau bentuk materi dan informasi lainnya yang bukan hasil karya sendiri harus mencantumkan identitas sumber dan pemilik hak cipta bila ada dan bersedia untuk melakukan pencabutan bila ada yang mengajukan keberatan serta bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin timbul karenanya.

7. Tidak berusaha atau melakukan serangan teknis terhadap produk, sumber daya (resource) dan peralatan yang dimiliki pihak lain.

8. Menghormati etika dan segala macam peraturan yang berlaku di masyarakat internet umumnya dan bertanggung jawab sepenuhnya terhadap segala muatan / isi situsnya.

9. Untuk kasus pelanggaran yang dilakukan oleh pengelola, anggota dapat melakukan teguran secara langsung.

[sumber:http://sandi-fasilkom.blogspot.com/2009/01/etika-profesi-dan-tanggung-jawab.html]

PENGERTIAN ETIKA

Kata Etik atau Etika berasal dari bahasa Yunani, yaitu Ethos yang berarti karakter, watak kesusilaan atau adat. Etika berkaitan dengan konsep yang dimiliki individu atau kelompok untuk menilai apakah tindakan – tindakan yang telah dikerjakannya itu salah atau benar, baik atau buruk.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), etika adalah ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlak).

Menurut Martin [1993], etika adalah “the discipline which can act as the performance index or refecence for our control system”.

Etika dapat disebut juga filsafat moral adalah cabang filsafat yang berbicara tentang praxis (tindakan) manusia. Dalam etika tidak mempersoalkan keadaan manusia, akan tetapi mempersoalkan bagaimana manusia bertindak, yang dditentukan oleh bermacam – macam norma. Sedangkan menrut KBBI pengertian filsafat adalah (1) pengetahuan dan penyelidikan dengan akal budi mengenai hakikat segala yang ada, sebab, asal, dan hukumnya; (2) teori yang mendasari alam pikiran atau suatu kegiatan; (3) ilmu yang berintikan logika, estetika, metafisika, dan epistemology; (4) falsafah.

Sebuah profesi hanya dapat memperoleh kepercayaan dari masyarakat, jika dalam diri para profesional terdapat kesadaran kuat untuk mengindahkan etika profesi saat memberikan jasa keahlian profesi kepada masyarakat.

Jadi hendaklah menjunjung tinggi etika profesi Anda masing – masing, karena untuk memperoleh kepercayaan dari masyarakat sangatlah sulit. Terlebih lagi untuk mempertahankan kepercayaan tersebut. Akan tetapi loyalitas masyarakat akan didapat jika kepercayaan tersebut selalu dijaga.

Minggu, 30 Mei 2010

V-Class Pemeliharaan Sistem

Pemeliharaan sistem adalah suatu kombinasi dari berbagai tindakan yang dilakukan untuk menjaga suatu sistem atau memperbaikinya sampai suatu kondisi yang bisa diterima. Sistem secara periodik ditinjau selama masa hidupnya. Pemeliharaan sistem merupakan tahap akhir dalam SDLC (system development life cycle) atau siklus hidup pengembangan sistem.

Pemeliharaan sistem dibagi menjadi 4 jenis, yaitu:

1. Pemeliharaan Korektif

Adalah bagian pemeliharaan sistem yang tidak begitu tinggi nilainya dan lebih membebani, karena pemeliharaan ini mengoreksi kesalahan – kesalahan yang ditemukan pada saat sistem berjalan.

2. Pemeliharaan Adaptif

Dilakukan untuk menyesuaikan perubahan dalam lingkungan data atau pemrosesan dan memenuhi persyaratan pemakai baru. Lingkungan tempat sistem beroperasi adalah dinamik, sehingga sistem harus terus merespon perubahan persyaratan pemakai. Umumnya pemeliharaan ini baik dan tidak dapat dihindari.

3. Pemeliharaan Perfektif

Pemeliharaan penyempurnaan mempertinggi cara kerja atau maintainabilitas (kemampuan untuk dipelihara). Hal ini memungkinkan sistem untuk memenuhi persyaratan pemakai yang sebelumnya tidak dikenal. Ketika membuat perubahan substansial modul apapun, petugas pemeliharaan menggunakan kesempatan untuk mengupgrade kode, mengganti cabang – cabang yang kadaluwarsa, memperbaiki kecerobohan dan mengembangkan dokumentasi. Contohnya pengubahan format dan isi laporan.

4. Pemeliharaan Preventif

Terdiri atas inspeksi periodic dan pemeriksaan sistem untuj mengungkap dan mengantisipasi permasalahan. Ketika menemukan cacat – cacat (bukan kesalahan yang sebenarnya) yang menandakan permasalahan potensial. Sementara tidak memerlukan tindakan segera, cacat ini bila tidak dikoresi ditingkat awal, jelas sekali akan mempengaruhi baik fungsi sistem maupun kemampuan untuk memeliharanya dalam waktu dekat.


sumber: http://doskid.wordpress.com/2010/04/29/konsep-teori-dasar-dari-pemeliharaan-sistem/

Senin, 24 Mei 2010

V-Class Metode Pelatihan Sistem

Melaksanakan pelatihan adalah suatu kegiatan yang sulit dalam sistem, karena satu tindakan atau langkah yang salah dapat menyebabkan kegagalan bahkan secara keseluruhan.

Terdapat 7 metode pelatihan, yaitu:
1. Resident Expert
Pelatihan yang membutuhkan seorang tenaga ahli.
2. Computer-aided Instruction
Atau yang biasa dikenal dengan CAI adalah suatu sistem komputerisasi yang digunakan untuk keperluan belajar-mengajar.
3. Formal Courses
Pelatihan kursus yang secara formal. Biasanya berbentuk diskusi dan terdiri dari beberapa orang.
4. Software Help Components
Komponen perangkat lunak yang dapat membantu pelatihan.
5. Tutorials
Suatu bentuk pelatihan yang berupa pemberian petunjuk dan latihan secara langsung.
6. Interactive Training Manuals
Pelatihan yang interaktif yang menggabunggkan antara bentuk pelatihan computer-aided instruction dengan tutorials.
7. External Sources, such as vendor
Pelatihan diluar yang disediakan oleh vendor atau penyedia jasa layanan pelatihan.

Jumat, 30 April 2010

ETIKA CHATTING

Fitur chat dapat ditemui dalam situs jejaring yang cukup digemari sekarang ini, yaitu Facebook. Chatting merupakan fitur internet untuk berkomunikasi langsung dengan menggunakan tulisan atau ketikkan. Akan tetapi ada juga fasilitas Web-cam yang dapat melihat lawan bicara. Chatting dapat dimanfaatkan untuk berkomunikasi dengan teman atau kerabat yang sudah lama tidak dijumpai atau bahkan yang sudah kehilangan kontak.

Berikut adalah beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam chatting

· Penggunaan huruf besar atau kapital mengandung arti teriakan.

· Hendaklah kita sopan kepada lawan bicara, sekalipun lawan bicara adalah orang yang belum dikenal.

· Tidak ada salahnya mengucapkan salam atau berpamitan ketika akan meninggalkan pembicaraan.

· Terlalu banyak membuka dialog disaat yang bersamaan akan membuat Anda sendiri tidak serius dalam berbincang – bincang.

· Jangan pernah memberikan no hp atau alamat kepada lawan bicara yang belum Anda kenal. Mungkin saja nantinya akan disalah gunakan.

· Jangan menggunakan Web-cam secara sembarangan.

· Kita harus menghormati apa yang diinginkan oleh lawan bicara, jangan pernah memaksakan kehendak Anda sendiri.

· Jika Anda akan meninggalkan komputer dalam waktu yang cukup lama, ada baiknya Anda berpamitan atau meminta izin.

Yang terpenting janganlah Anda membahas SARA atau berkata tidak sopan (seperti berkata – kata kasar) kepada lawan bicara. Karena hal itu akan memancing reaksi yang negatif dari lawan bicara Anda.

ATURAN DALAM MENULIS BLOG

Orang yang tergolong baru dalam kegiatan blogging, mungkin masih bingung dalam menulis. Ada rasa takut untuk sekedar menulis kegiatan sehari – harinya. Apalagi dengan adanya UU ITE. Aturan apa yang harus dilakukan agar tulisannya dapat dibaca oleh banyak orang?

Pada dasarnya untuk menulis blog tidaklah ada aturannya. Berikut adalah beberapa aturan menulis dari Erica Jongg seorang novelis Amerika yang cukup berprestasi.

20 Aturan Menulis menurut Erica Jong

1. Punya Keyakinan – Bukan Sinisme

2. Berani Bermimpi

3. Lepaskan Pikiranmu

4. Menulis Untuk Kesenangan

5. Cari Pembaca Membalik Halaman

6. Lupakan Politik

7. Lupakan Intelektualitas

8. Lupakan Ego

9. Jadi Seorang Pemula

10. Terima Perubahan

11. Jangan Mengira Pikiranmu Butuh Perubahan

12. Jangan Harapkan Kepuasan dari Pernyataan Puas (orangtua, politisi, sekolah, teman, dll)

13. Gunakan Segalanya

14. Ingat bahwa menulis itu adalah sikap kepahlawanan

15. Lupakan kritik

16. Ungkapkan kebenaran

17. Tetap Membumi

18. Menulis untuk anak-anak

19. Ingat untuk tetap liar

20. Tidak Ada Aturan

Aturan yang cukup aneh bukan?! Dari 20 aturan yang ada, 19 diantaranya menyebutkan aturan yang terlihat seperti baku. Akan tetapi di poin akhir, malahan menyebutkan bahwa aturan dalam menulis blog adalah TIDAK ADA ATURAN. Akan tetapi ini lah yang harusnya membuat kita menjadi tertarik dalam menulis. Karena kita bebas menuliskan apa saja yang ada dipikiran kita.

Yang paling penting cobalah untuk tidak COPAS(Copy-Paste).


(Sumber: http://bloggingly.com/tidak-ada-aturan-baku-dalam-menulis-blog/)

Selasa, 16 Maret 2010

Undang – Undang Informasi dan Transaksi Elektronik

Undang – undang yang ditetapkan nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik ini telah memakan korban.

Seperti artis kenamaan, Luna Maya, pernah dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh pihak infotainment terkait dengan statusnya di situs jejaring sosial Twitter, yang merasa terganggu privasinya. Sehingga ia mengatai infotainment lebih kotor daripada wanita tuna susila. Luna dikenakan pasal 27 ayat 3 UU ITE dan terancam 6 tahun penjara.

Berikut adalah isi lengkap dari pasal 27 ayat 3 UU ITE: “Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama Baik”.

Pada pasal 27 ini terdapat 4 ayat, berikut isi ayat 1: “Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan.”, ayat 2: “Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan perjudian.”, dan ayat 4: ” Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan pemerasan dan/atau pengancaman.”.

Jadi kita harus lebih berhati – hati dalam menanggapi kemajuan teknologi. Jangan berfikir karena kita orang biasa, tidak setenar Luna Maya, lantas bisa bertindak semaunya. Lebih bijaksanalah dalam menggunakan teknologi yang ada.


Sumber: http://www.detiknews.com/read/2009/12/21/053024/1263258/10/uu-ite-dibenci-jurnalis-tapi-disuka-infotainment

http://www.lipi.go.id/intra/informasi/1250035982.pdf

Senin, 01 Maret 2010

Apa 7-an Hidupmu???

Pernahkah terlintas dalam pikiran Anda, mengapa Anda dilahirkan??? Mengapa Anda berada ditengah - tengah keluarga Anda sekarang??? Atau seperti apakah Anda di masa mendatang???

Semua pertanyaan itu tidak akan bisa Anda jawab hanya dengan membaca teori dari sebuah buku. Karena kehidupan ini bukanlah sebuah teori semata, didalamnya terdapat banyak misteri, seperti syair sebuah lagu ‘segala yang terjadi dalam hidupku ini adalah sebuah misteri Ilahi’. Semuanya belum tentu akan mendapatkan jawaban yang pasti, jika kita tidak menjalani hidup ini.

Ada ungkapan menyatakan bahwa hidup adalah sesuatu yang harus dijalani, karena hidup itu hanya satu kali. Sekalipun dalam menjalani hidup ini ada berbagai rintangan, cobaan, dan hambatan. Hidup ini juga penuh dengan kebahagiaan dan kegembiraan. Maka dari itu kita harus mensyukuri segala pemberian Sang pencipta.

Setiap manusia memiliki impian yang berbeda - beda. Untuk meraih impian tersebut diperlukan usaha dari individu itu sendiri dan tentu saja doa kepada Sang pencipta. Untuk saat ini yang menjadi prioritas hidup saya adalah lulus dengan sebaik mungkin, bekerja dan membuka usaha serta membahagiakan orang tua. Terlebih dari semua itu, saya dapat menikmati dan mensyukuri kehidupan yang telah diberikan oleh Sang pencipta.

Saya yakin Sang pencipta memberikan kesempatan bagi saya untuk menghirup udara di dunia ini dengan tugas dan tujuan yang harus saya laksanakan. Manusia boleh berencana, akan tetapi semuanya telah ditentukan oleh Sang pencipta.

Jumat, 08 Januari 2010

Gigitan Komodo

Komodo (Varamus komodoensis Ouwen) merupakan kadal terbesar di dunia. Komodo dapat dijumpai di kawasan Taman Nasional Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur. Penduduk yang tinggal di sekitar Pulau Komodo menyebut binatang ini ora. Makhluk langka ini menarik perhatian wisatawan, baik lokal maupun asing.

Tercatat sebagai reptil terbesar di dunia yang masih bertahan hidup hingga kini, gigitan Komodo ternyata tak lebih kuat dari seekor kucing. Meski demikian, gigitannya sangat mematikan dan sanggup menaklukkan mangsa yag lebih besar dari tubuhnya.

"Gigitannya sungguh sangat lemah untuk reptil sebesar itu, lebih lemah dari rata-rata gigitan kucing rumah," ujar Stephen Wroe, dari Universitas New South Wales, Australia yang melaporkan hasil penelitiannya dalam Journal of Anatomy edisi terbaru. Kesimpulannya diambil setelah mempelajari struktur tulang komodo dari spesiesm yang tersimpan di Museum Australia, Sydney.

Menggunakan model simulasi komputer, Wroe dapat mengukur kekuatan dan fungsi bagian-bagain tulang di sekitar mulut yang berperan saat menerkam mangsa. Menurutnya, jika komodo benar-benar mengunyah makanan dengan kuat-kuat seperti seekor buaya, tulang tengkoraknya malah bisa hancur sebab beberap ruas rulang seperti spons.

Kekuatan gigitannya bukan pada daya cengkeram, melainkan gigi-giginya yang tajam, otot leher yang kuat, dan ruang dalam mulut yang besar untuk menahan tubuh mangsanya.

Sekali gigit, mangsanya dijamin cedera parah, segera kehabisan darah, dan mati lemas karena gigi yang tajam. Apalagi didukung tulang rahang yang elastis seperti ular sehingga dapat memperbesar ruang terkaman. Struktur yang demikian menyebabkan komodo dapat melakukan kombinasi menggigit dan menarik saat memangsa sehingga mengatasi perlawanan dari mangsanya. Dengan metode penaklukkan yang disebut 'memangsa secara inersia' ini, komodo dapat menaklukkan hewan lebih besar, misalnya kerbau.

Komodo merupakan salah satu hewan paling dilindungi karena hanya dapat ditemukan secara alami di Pulau Komodo dan Flores. Seekor komodo dapat tumbuh hingga sepanjang 3 meter. JUmlahnya di alam tinggal tersisa antara 4000-5000 ekor.

Sumber: http://www.kompas.com/index.php/read/xml/2008/04/20/16034978/gigitan.komodo.selemah.kucing

Protes terhadap Ijin Penangkapan Komodo

Labuan Bajo, NTT - Pemerhati lingkungan Flores, Rofino Kant, protes keras terhadap dugaan telah dikeluarkannya Keputusan Departemen Kehutanan (Dephut) RI terbaru yang disinyalir memberi izin kepada pihak tertentu untuk menangkap Varanus komodoensis (Komodo), khususnya yang berhabitat asli di Cagar Alam Wae Wuul, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), karena bisa mengancam keberadaan binatang purba di Cagar Alam itu.

Menurut Kant, diduga Keputusan Dephut RI terbaru yang bernomor SK.384/2009 itu memberi izin kepada pihak tertentu untuk menangkap Komodo (Varanus komodoensis) yang dilindungi Undang-Undang di wilayah kerja Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Nusa Tenggara Timur (NTT), khususnya di kawasan Cagar Alam Wae Wuul, Desa Macang Tanggar, Kecamatan Komodo, Mabar, dengan alasan demi kepentingan pemurnian genetik.

Jumlah Komodo yang ditangkap itu sekitar 10 ekor: 5 jantan dan 5 betina. “Karenanya, bersama ini, saya selaku pemerhati lingkungan Flores menyampaikan protes keras agar Dephut segera membatalkan SK dimaksud,” tegasnya.

Alasannya karena sejauh yang dia tahu Komodo cuma terdapat di Flores dan di kawasan Taman Nasional Komodo (TNK) yang juga masuk wilayah Kabupaten Mabar dan bagian dari Flores-NTT. Kemudian, kawasan konservasi yang berada di bawah wewenang BKSDA NTT yang ada Komodonya hanya di kawasan konservasi Alam Wae Wuul, Desa Macang Tanggar, Kecamatan Komodo, Mabar.

Juga menurut penelitian terbaru bahwa Komodo yang terdapat di Wae Wuul hanya sisa 12 ekor saja. Sehingga, kalau ditangkap 10 ekor, 5 jantan dan 5 betina, berarti sekarang tinggal 2 ekor saja. Pertanyaan-pertanyaan logisnya, lanjut Kant, kalau speciment Komodo saja yang diperlukan, kenapa tidak diambil dari kebun binatang saja? Karena di sana ditengarai populasi Komodo berlebihan, seperti misalnya di kebun binatang Gembira Loka dan di Kebun Binatang Surabaya, Wonokromo, serta Taman Safari, ujarnya menambahkan.

Sumber: http://nttonlinenews.com/ntt/index.php?view=article&id=4068:protes-keputusan-dephut-beri-ijin-pihak-tertentu-tangkap-komodo&option=com_content&Itemid=57