Senin, 07 Juni 2010

Kode Etik

Kode etik dari profesi IT merupakan bagian dari etika profesi. Kode etik merupakan lanjutan dari norma – norma yang lebih umum yang telah dibahas dan dirumuskan dalam etika profesi. Kode etik memperjelas, mempertegas dan merinci norma – norma kedalam bentuk yang lebih sempurna, meskipun sebenarnya norma – norma itu sudah tersirat dalam etika profesi. Maka dapat dirumuskan bahwa kode etik adalah sistem norma atau aturan yang ditulis secara jelas dan tegas serta terperinci tentang apa yang baik dan tidak baik, apa yang benar dan apa yang salah dan perbuatan apa yang harus dilakukan dan tidak boleh dilakukan oleh seorang professional. Tujuan utama kode etik adalah member pelayanan khusus dalam masyarakat tanpa mementingkan kepentingan pribadi atau kelompok. Fungsi dari kode etik antara lain:

1. Memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas yang digariskan.

2. Sebagai sarana control sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan.

3. Mencegah campur tangan pihak luar organisasi profesi tentang hubungan etika dalam keanggotaan profesi.



[sumberhttp://sandi-fasilkom.blogspot.com/2009/01/etika-profesi-dan-tanggung-jawab.html]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar