Desa Klampar, Kecamatan Proppo, Pamekasan – perajin yang sekaligus pengusaha batik tulis Madura dibanjiri pesanan pasca pengakuan dari Badan PBB yang membidangi Pendidikan Ilmu Pengetahuan dan Kebudayaan (UNESCO), terhadap batik sebagai warisan pusaka budaya dunia.
Setelah adanya pengakuan terhadap batik, hampir semua institusi pemerintah, baik di tingkat kabupaten maupun di tingkat provinsi mewajibkan pegawainya memakai batik.
Hal itu berpengaruh terhadap penjualan batik. Hampir semua perajin batik yang ada di wilayah Kecamatan Proppo dibanjiri pesanan.
Ada perajin yang terpaksa menambah karyawan dari sebelumnya hanya sebanyak 300 orang, kini menjadi 560 orang.
Tidak hanya itu, omzet penjulan juga meningkat. Biasanya dalam setahun omzet penjualan batik para perajin maksimal hanya Rp1 miliar, namun saat ini sudah mencapai Rp2,5 miliar lebih.
Jenis motif batik tulis yang paling banyak diminati pembeli, ialah motif "liris". Motif ini merupakan ciri khas motif batik tulis yang ada di Desa Klampar, sebagaimana batik tulis motif "gentong" di Desa Tanjung Bumi, Bangkalan.
Hanya saja, harga motif batik "liris" tersebut jauh lebih mahal dibanding motif batik tulis pada umumnya, seperti motif "karmangkok" ataupun motif "karpote" karena prosesnya membutuhkan waktu yang lama, yakni antara 6 hingga 9 bulan. Harganya juga jauh lebih mahal, yakni antara Rp3 juta hingga Rp5 juta.
Sumber: http://www.antaranews.com/berita/1260628516/pesanan-batik-tulis-membludak-pascapengakuan-unesco
hak paten itu apasih...!!!! bisa minta contohnya...???
BalasHapus